Jauh sebelum Indonesia mengenal sistem demokrasi liberal ala Barat seperti saat ini, kerajaan-kerajaan Nusantara telah mengenal sistem demokrasi dan bernegara yang dibangun atas falsafah dan budayanya sendiri. Saling percaya, amanah, tanggung jawab moral, dan kesadaran atas posisi diri menjadi dasar membangun dan menjaga negara.
Sebelum kecenderungan negara-negara modern menggabungkan diri dalam organisasi antarpemerintahan, empat kesultanan di wilayah Maluku Utara, yaitu Kesultanan Ternate, Tidore, Bacan, dan Jailolo, telah menggabungkan diri dalam konfederasi Moloku Kie Raha melalui perjanjian di Pulau Moti pada 1322.
Penyatuan itu dimaksudkan untuk menggalang kekuatan ekonomi mereka dalam menghadapi ancaman bangsa-bangsa asing. Sejak abad ke-7 bangsa Mesir dan China serta sejumlah kerajaan Nusantara telah berada di wilayah Maluku utara untuk berdagang rempah-rempah. Bangsa-bangsa Eropa pun akhirnya tiba di Maluku utara pada awal abad ke-16 untuk keperluan yang sama.
selengkapnya : KOMPAS
haloo nice blog, nice info.. salam merdeka!
BalasHapusthanks for u...
BalasHapusdemokrasi.........
BalasHapusternyata tua jg umurmu......